Message us on WhatsApp

Klaim

Klaim


  • PRODUK KUMPULAN


Hubungi Taspen Life di 021-50808158 atau Whatsapp di 08118-1111-808


  • PRODUK INDIVIDU


1. Tata Cara


  1. Tata Cara Pengajuan Klaim Produk Individu Kejadian Meninggal Dunia:
    • Nasabah mengajukan klaim dengan cara mengisi formulir dan membawa kelengkapan dokumen klaim melalui:
      • Kurir Ekspedisi atau POS ke alamat kantor pusat PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspenlife);
      • Datang langsung ke kantor pusat PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspenlife) atau kantor cabang PT Taspen (Persero)
    • Taspenlife menerima dan memeriksa formulir serta dokumen klaim.
    • Nasabah menerima pemberitahuan keputusan klaim melalui:
      • Klaim diterima   : SMS
      • Klaim ditunda    : Telepon atau E-mail
      • Klaim ditolak    : E-mail atau Surat Resmi dari PT Asuransi Jiwa Taspen
    • Jika klaim diterima, pembayaran akan ditransaksikan melalui rekening aktif milik beneficiary atau penerima manfaat.
  2. Tata cara pengajuan klaim Produk Individu manfaat Tahapan dan Maturity :
    • Dana manfaat tahapan untuk produk Taspen Proteksi Beasiswa (TPB) akan ditransaksikan langsung kepada rekening pemegang polis/ penerima manfaat setiap tanggal 5 Mei pada tahun yang tertera sesuai dalam tabel manfaat pada polis asuransi.
    • Dana nilai tunai untuk produk Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS) akan ditransaksikan langsung kepada rekening pemegang polis/ penerima manfaat setiap tanggal 15 pada bulan dan tahun berkenaan sesuai tanggal jatuh tempo (due date) polis asuransi.


2. Persyaratan Dokumen


Persyaratan Klaim Produk Individu Untuk Kejadian Meninggal Dunia :

  1. Polis asli
  2. Formulir klaim meninggal dunia asli diisi dengan jelas, benar dan lengkap.
  3. Surat Keterangan Kematian dari pemerintah setempat minimal kelurahan
  4. Surat Keterangan Dokter (SKD) untuk klaim meninggal asli dan diberi cap oleh Rumah Sakit. Jika ada hal atau data yang tidak jelas dalam SKD atau SKD tidak ditandatangani oleh dokter yang berwenang, Taspen Life berhak menolak SKD tersebut dan meminta SKD yang valid.
  5. Salinan catatan media atau resume medis tertanggung
  6. Salinan seluruh hasil pemeriksanaan medis yang telah dilakukan seperti hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi.
  7. Salinan Kartu Identitas Diri Tertanggung. Pemegang Polis dan ahli waris yang masih berlaku (KTP / SIM / Paspor), termasuk Surat Perubahan Nama jika pernah dilakukan.
  8. Surat Berita Acara Kepolisian jika meninggal karena kecelakaan.
  9. Dokumen lain yang dianggap perlu oleh Taspenlife.
  10. Bukti identitas ahli waris yang berhak menerima Uang Pertanggungan, berupa :
    • Suami / Istri : KTP Suami / Istri dan Akta Nikah
    • Anak : Akta lahir anak, KTP anak / Surat Perwalian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (Jika diperlukan)
    • Orang Tua : KTP orang tua dan akta lahir tertanggung
    • Saudara Kandung : KTP saudara kandung, akta lahir tertanggung dan saudara kandung
    • Hubungan Lain : Penetapan ahli waris dari pengadilan atau notaris (Jika diperlukan)


  • FORMULIR


  1. Formulir Pengajuan Klaim Produk Individu
  2. Formulir Pengajuan Klaim Produk Kumpulan
  3. Surat Permohonan Mutasi
    Mutasi Kantor Bayar, No. Rekening dan Alamat (MGD)

  4. Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG)
    Lampiran Form SPP Klaim Meninggal Dunia (Aktif)

  5. Keterangan Ahli Waris (TL.04)
    Lampiran Form SPP Klaim Meninggal Dunia (Aktif)

  6. Surat Keterangan Kuasa dari Ahli Waris
    Lampiran Form SPP Klaim Meninggal Dunia Ahli Waris yang berhak lebih dari 1 (satu) orang

  7. Format Kronologis Kejadian (Asuransi Jiwa Kredit)

  8. Formulir Pengajuan Klaim kematian (Asuransi Jiwa Kredit)

  9. Surat Kuasa Permintaan Rekam Medis (Asuransi Jiwa Kredit)

  10. Surat Keterangan Dokter (Asuransi Jiwa Kredit)

  11. Formulir Pengajuan Top Up Premi